Denpasar—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar membuka Lokakarya Penyegaran Pemakaian Bahasa pada Media Luar Ruang di Hotel Niki Denpasar, Jumat, 7 Oktober 2016.
Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa Badan Bahasa menyelenggarakan lebih dari 150 kegiatan pada Oktober tahun ini. Hal ini merupakan satu upaya untuk memperbaiki masih kacaunya penggunaan bahasa pada ruang publik. Dadang berharap lokakarya ini dapat menjadi ajang penyamaan persepsi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan antara pemerintah dan pihak swasta.
Dalam laporannya, Kepala Balai Bahasa Bali, Drs. I Wayan Tama, M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya ini merupakan tempat untuk berdiskusi tentang regulasi-regulasi pemakaian bahasa di media luar ruang, khususnya di Kota Denpasar. Lokakarya ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pentingnya peranan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Wali Kota Denpasar yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten II Bidang Pembangunan, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidartha, M.T., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. “Program ini sejalan dengan program yang diselenggarakan oleh Kota Denpasar yang selalu mengedepankan aspek budaya. Bahasa merupakan bagian dari budaya,” ujarnya.
Kegiatan lokakarya ini dilaksanakan selama dua hari (7—8 Oktober 2016) yang diikuti oleh para pengusaha hotel dan restoran serta jajaran birokrat di lingkungan Kota Denpasar.
(Adm)