Denpasar–Balai Bahasa Bali pada tahun ini kembali akan menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi Bali. Menurut ketua panitia, I Nyoman Sutrisna, kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pembinaan bahasa dan penumbuhan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan generasi muda. Penyelenggaraan Pemilihan Duta Bahasa sebelumnya telah menghasilkan banyak duta bahasa yang telah menunjukkan sumbangsihnya dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, tidak hanya pada generasi muda, tetapi juga pada seluruh lapisan masyarakat. “Pemenang tingkat provinsi akan mewakili Bali pada pemilihan di tingkat nasional di Jakarta,” sambungnya.
Selama penyelenggaraan Pemilihan Duta Bahasa dari tahun 2006, Duta Bahasa Bali sudah empat kali menorehkan prestasi tertingginya sebagai pemenang pertama pada Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional, yaitu pada tahun 2010 (Made Dwi Setyadhi Mustika, S.E., M.Si. dan Ni Nyoman Krisna Kumalayani), tahun 2012 (I Gede Wahyu Adi Raditya dan Kadek Ridoi Rahayu), tahun 2014 (Made Adi Suadnyana dan Ayu Indah Carolina), dan tahun 2016 (I Gede Hadika Kresna Wirawan dan Ni Nyoman Clara Listya Dewi).
“Seorang duta bahasa harus memiliki kemahiran berbahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah yang dapat menjadi contoh bagi kaum muda lainnya,” ungkap dr. Wahyu Adi Raditya selaku Ketua Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali. Wahyu juga menyampaikan bahwa tahun ini panitia hanya membuka pendaftaran untuk 80 peserta yang akan diseleksi pada tahap I.
Untuk menjadi Duta Bahasa, peserta harus memiliki kriteria sebagai berikut.
- Pemuda dan pemudi berusia 18—25 tahun.
- Ber-KTP di wilayah Provinsi Bali.
- Belum menikah.
- Berkepribadian dan berpenampilan menarik.
- Mahir berbahasa Indonesia dan daerah serta menguasai salah satu bahasa asing.
- Membuat karangan argumentasi dalam bahasa Indonesia dengan tema “Pemuda dan Bahasa” sepanjang lebih kurang 5 halaman A4, font 12, spasi 2 dan mengirimkannya dengan melampirkan fotokopi KTP, satu buah pasfoto warna, dan biodata lengkap melalui pos, pos-el (e-mail), atau langsung ke Balai Bahasa Bali paling lambat 31 Mei 2017.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan di Balai Bahasa Bali, Jalan Trengguli I no. 34 Tembau, Denpasar, telepon (0361)461714, pos-el dutabahasaprovinsibali@gmail.com, atau melalui narahubung Wahyu (083114849567), Sutrisna (08123989590), dan Hadika (081339179720).
(Adm/Sut)