Denpasar–Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada lembaga pemerintah di Bali kurang terkendali. Hal itu dapat dilihat pada penggunaan bahasa ruang publik pada lembaga ini. Penggunaan bahasa tersebut meliputi penggunaan bahasa pada nama lembaga dan gedung, nama sarana umum, nama ruang pertemuan, nama produk barang/jasa, nama jabatan, tulisan penunjuk arah/rambu umum, tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lainnya. Masih banyak terdapat pelanggaran atau penyimpangan dari kaidah bahasa Indonesia dan bahkan ada kecenderungan lebih mengutamakan bahasa daerah atau bahasa asing. Fenomena pergeseran penggunaan bahasa seperti itu mencerminkan bahwa abdi negara yang ada pada lembaga pemerintah tersebut belum memiliki kesadaran, keteguhan, dan pendirian kuat terhadap bahasa negaranya. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya kuat untuk menata dan membangun kembali kesadaran, keteguhan, pendirian abdi negara pada lembaga pemerintah di Bali agar tumbuh sikap positif terhadap bahasa negara kita. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali adalah dengan menyelenggarakan lomba video pendek dengan tema pengutamaan bahasa negara pada lembaga pemerintah di Bali. Ketentuan lomba dirinci sebagai berikut.
Tanggal Penting:
- Pendaftaran dan pengiriman hasil karya video: 9—24 November 2020
- Penilaian dewan juri: 25—29 November 2020
- Pengumuman Pemenang: 30 November 2020 melalui laman dan media sosial Balai Bahasa Provinsi Bali
Kriteria Video yang dilombakan:
- Video bertema “Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik pada Lembaga Pemerintah”
- Durasi video antara 4—6 menit
- Jenis video bisa berupa animasi, dokumenter, infografis, atau film pendek dengan format MP4 dengan rasio 16:9
- Video yang dikirimkan merupakan karya orisinil peserta dan belum pernah dipublikasikan dan menjuarai perlombaan sebelumnya. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya, skor maupun aspek lain dari karya yang dikirimkan dalam kompetisi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari peserta dan di luar tanggung jawab panitia.
- Data video diambil di lembaga pemerintah di wilayah Provinsi Bali.
- Panitia berhak menggunakan video peserta selama ditujukan untuk kepentingan edukasi dan kampanye pengutamaan bahasa negara dengan tetap mencantumkan nama pembuat video
- Isi video tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)
- Video yang memenuhi syarat akan diunggah di kanal YouTube Balai Bahasa Bali.
- Dewan juri akan memilih empat video terbaik yang akan menerima piagam dan uang tunai
- Pemenang favorit akan ditentukan dari jumlah suka (like) terbanyak pada video yang diunggah di kanal YouTube Balai Bahasa Bali dan akan memperoleh bingkisan dan piagam
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
Syarat dan Ketentuan:
- Peserta adalah masyarakat umum
- Peserta bisa berupa individu atau tim
- Setiap tim boleh mengirimkan karya sebanyak-banyaknya, tetapi hanya berhak memenangi satu penghargaan.
Cara Pendaftaran:
Peserta mendaftar dengan mengisi formulir di sini
Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian sebagai berikut:
- Penyampaian pesan: 60%
- Komposisi dan artistik: 20%
- Orisinalitas ide: 20%
Hadiah
Tiap-tiap pemenang akan mendapatkan uang tunai Rp1.500.000,00
Narahubung:
- Nitayadnya (0821-4587-4355)
- Sudiana (0813-5624-6886)
- Sutrisna (0812-3989-590)