Denpasar–Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai instrumen uji untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia ragam lisan dan tulis penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing, terus berkembang dari waktu ke waktu. Saat ini UKBI telah dikembangkan menjadi UKBI Adaptif Merdeka yang diluncurkan pada Jumat (29/1). Kegiatan Peluncuran UKBI Adaptif Merdeka ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa secara daring. Peluncuran ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Staf Khusus Kemdikbud Bidang Komunikasi dan Media, pejabat di lingkungan Kemdikbud, pejabat dan dosen perguruan tinggi, para atase pendidikan dan kebudayaan Indonesia di luar negeri, para kepala dinas pendidikan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pimpinan lembaga/instansi pengguna UKBI, perwakilan asosiai profesi di bidang kebahsaan dan kesastraan, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminuddin Aziz, M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pengembangan UKBI. Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa UKBI yang mulai digagas dan dikembangkan sejak tahun 1990-an telah mengalami banyak perubahan mulai dari format, isi, dan model penyelenggaraan. Namun, perubahan dan pengembangan UKBI paling signifikan terjadi sejak Agustus 2020 ketika Tim UKBI Badan Bahasa mengubah secara secara substansial format, isi, dan cara penyelenggaraan UKBI. Revolusi itulah yang sekarang dikenal dengan UKBI Adaptif Merdeka. “Tujuan utama pengembangan UKBI kali ini adalah memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia lintas performa dengan cepat, tepat, dan efisien. Pengembangan UKBI ke dalam bentuk adaptif ini membuka peluang lebih luas bagi penutur bahasa Indonesia untuk mengikuti UKBI, termasuk kalangan profesional dan pemelajar asing yang selama ini kesulitan mengikuti UKBI karena kurang sesuai dengan estimasi kemahirannya. Pada UKBI Adaptif Merdeka, soal akan berhenti ketika peserta uji sudah berada pada batas kemahirannya. Soal-soal UKBI ini juga sudah diuji validitas dan reliabilitasnya terhadap penutur bahasa Indonesia dari berbagai kalangan, baik penutur jati maupun penutur asing,” pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa Kemdikbud melalui Badan Bahasa memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam pemajuan bahasa dan sastra di Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan banyaknya inovasi yang sudah dilakukan dalam hal pengembangan, pembinaan, dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia yang diharapkan dapat bermuara pada layanan profesional di bidang kebahasaan dan kesastraan. Lompatan dalam hal desain dan sistem layanan uji pada UKBI Adaptif Merdeka adalah salah satu bentuk inovasi yang sangat membanggakan. Mendikbud berharap UKBI Adaptif Merdeka dapat memberikan dampak positif kepada penutur bahasa Indonesia dari berbagai kalangan.
Sebagai bentuk teranyar dari UKBI, UKBI Adaptif Merdeka memiliki berbagai keunggulan, seperti berbasis teknologi mutakhir, berlandaskan teori tes modern, memiliki tingkat keandalan yang tinggi, adaptif terhadap berbagai karakteristik peserta uji, berbasis data dan sertifikat digital, serta dapat diakses lintas wilayah, bahkan lintas negara. UKBI Adaptif Merdeka dapat diakses melalui tautan berikut https://ukbi.kemdikbud.go.id.
(Adm)