Denpasar–Balai Bahasa Provinsi Bali, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2021. Hal ini sejalan dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Penghargaan Wajah Bahasa sekolah merupakan salah satu pilar dari empat pilar kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga pilar lainnya adalah Pemantauan Penggunaan Bahasa Negara di ruang publik, Sosialisasi, dan Aksi Penertiban Bahasa.
Sasaran kegiatan ini adalah SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta yang ada di wilayah Provinsi Bali. Sekolah dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penilaian, data sekolah, dan surat pengantar dari kepala sekolah melalui tautan http://bit.ly/wajahbahasa2021.
Lima peserta terbaik akan mendapatkan piagam penghargaan, uang tunai, dan diikutsertakan pada Penghargaan Wajah Bahasa Tingkat Nasional.
Peserta mengirimkan sepuluh foto objek penilaian dengan ketentuan sebagai berikut.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sekolah/nama gedung. Foto diberi kode LPD_1a dan LPD_1b.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sarana umum. Foto diberi kode LPD_2a dan LPD_2b.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama ruang pertemuan. Foto diberi kode LPD_3.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama produk barang/jasa. Foto diberi kode LPD_4.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama jabatan. Foto diberi kode LPD_5.
- Satu foto yang memperlihatkan tulisan penunjuk arah atau rambu umum. Foto diberi kode LPD_6.
- Dua foto yang memperlihatkan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Foto diberi kode LPD_7a dan LPD_7b.
Foto yang dikirim harus memiliki resolusi 72—300 dpi dengan format JPG, ukuran minimal sisi terpendek 1.024 piksel, dan merupakan foto asli pemotretan di sekolah.
Peserta mengirimkan berkas paling lambat tanggal 30 April 2021. Pengumuman pemenang tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 11 Juni 2021.
Panitia akan menetapkan lima peserta terbaik. Kelima perserta akan mendapatkan uang tunai, piagam penghargaan, diikutsertakan dalam Penghargaan Wajah Bahasa Tingkat Nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat ditanyakan kepada Wahyu Aji (085714068936), Made Sudiana (081356246886), dan Komang Tri Wisnanda (083114127935).