Sebagai Tindak Lanjut Kegiatan Pelatihan Guru Utama di Kabupaten Jembrana
Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Jembrana pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di dua sekolah, yaitu SD Negeri 1 Mendoyo Dangin Tukad dan SD Negeri 4 Pendem. Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan Guru Utama yang telah dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana.
Kegiatan pertama dilaksanakan di SD Negeri 1 Mendoyo Dangin Tukad. Kepala sekolah yang didampingi beberapa guru menyambut baik pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini. Pada kesempatan itu juga hadir pengawas dan perwakilan dari sekolah lain yang juga melaksanakan praktik baik Revitalisasi Bahasa Daerah. Setelah menyelesaikan kegiatan di SD Negeri 1 Mendoyo Dangin Tukad, tim Balai Bahasa kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi di SDN 4 Pendem. Tim disambut oleh kepala sekolah, pengawas, dan beberapa guru yang sudah siap untuk melaksanakan praktik baik Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada hari berikutnya, yakni Rabu, 23 Agustus 2023, tim Balai Bahasa Provinsi Bali melanjutkan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni di SMP Negeri 2 Mendoyo dan SMP Negeri 1 Negara.
Pada saat proses pengimbasan kepada para siswa, guru utama menerima pengimbasan materi sekaligus melakukan praktik baik materi secara langsung yang berkaitan dengan materi Revitalisasi Bahasa Daera tahun ini, yaitu Masatua, Matembang Sekar Alit, Mapidarta, Menulis Puisi Bali Anyar, Menulis Cerpen, Nyurat Aksara Bali, dan Babanyolan Tunggal.