
Selasa (23/1) pembukaan kegiatan Penyusunan dan Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 Satuan Kerja di Lingkungan Badan Bahasa dalam Rangka Penyusunan Laporan dan Bahan Rekomendasi diselenggarakan di Bali Dynasty Resort, Kuta. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini berlangsung selama 4 hari, yakni Selasa—Jumat, 23—26 Januari 2024.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bapak Hafidz Muksin, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus peningkatan kinerja seluruh satuan kerja di wilayah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa agar mampu menjadi satuan kerja yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh kepala balai bahasa dan kantor bahasa seluruh Indonesia bersama dengan petugas pelaporan, auditor, Kepala Subbagian Tata Usaha Pustanda, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Bahasa, Inspektur 1 Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bergabung secara daring sekaligus memberikan arahan kepada seluruh kepala satuan kerja dan peserta, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Setelah kegiatan pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari panitia pusat terkait pembahasan kertas kerja reviu serta instrumen dan mekanisme Penyusunan dan Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023.
