BALAI BAHASA PROVINSI BALI SUSUN MODUL PEMBELAJARAN DALAM RANGKA REVITALISASI BAHASA DAERAH BERSAMA DENGAN PAKAR
BALAI BAHASA PROVINSI BALI SUSUN MODUL PEMBELAJARAN DALAM RANGKA REVITALISASI BAHASA DAERAH BERSAMA DENGAN PAKAR

BALAI BAHASA PROVINSI BALI SUSUN MODUL PEMBELAJARAN DALAM RANGKA REVITALISASI BAHASA DAERAH BERSAMA DENGAN PAKAR

Senin (4/3) Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pengajar: Penyusunan Modul Pembelajaran dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah. Peserta kegiatan berjumlah 20 orang terdiri atas akademisi, penyuluh bahasa Bali, KKG bahasa Bali, MGMP bahasa Bali, guru, praktisi, dan sastrawan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Kasubbag Umum, KKLP Molin Bastra dan panitia kegiatan.

Diskusi Kelompok Terpumpun yang dipimpin oleh koordinator kegiatan dan anggota KKLP Molin Bastra tersebut bertujuan untuk menghasilkan materi modul pembelajaran bahasa daerah untuk bimbingan teknis guru utama dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Dalam arahannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate menyampaikan bahwa modul yang dibuat agar sesederhana mungkin dan mudah dipahami oleh guru utama yang akan mengimbaskannya kepada guru sejawat. Empat belas perwakilan pengajar dibagi menjadi tujuh tim, masing-masing membahas tujuh materi di antaranya masatua, matembang, ngawi lan ngwacen puisi, ngawi cerpen, pidarta, nyurat aksara Bali, dan bebanyolan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang berkenan hadir. Valentina mengharapkan para peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi dan masukan terkait modul yang akan dibuat. Agar memiliki pemahaman yang sama antarpengajar, akan nada pertemuan lanjutan sebelum modul tersebut dicetak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *