Tabanan, 13 Mei 2024
Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SD Sekabupaten Tabanan pada Senin—Rabu, 13—15 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Made Sukanitera, S.Pd., Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, S.Pd., M.Hum., Ketua Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Tabanan, serta Narasumber lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh Balai Bahasa Bali. Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Tabanan memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, I Made Sukanitera menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Bali yang telah memberikan kesempatan kepada guru SD di Kabupaten Tabanan untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Lebih lanjut, I Made Sukanitera juga menyampaikan pendapat bahwa bahasa merupakan media untuk menyampaikan materi-materi pembelajaran kepada siswa. Oleh karena itu, penguasaan dan kompetensi berbahasa yang baik sangat penting dimiliki oleh guru. Beliau mengharapkan sikap positif guru terhadap bahasa Indonesia dapat meningkat. Lalu, beliau juga mengharapkan keterampilan berbahasa pada guru, terutama dalam penyusunan karya ilmiah dan populer dapat meningkat. Tak kalah penting, besar harapannya, pertukaran informasi serta jejaring ilmiah terbentuk dalam forum ini. Dengan demikian, Beliau berharap agar kegiatan sejenis ini bisa dilaksanakan kembali pada tahun-tahun mendatang sehingga seluruh guru SD di Kabupaten Tabanan mendapat kesempatan yang sama.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan karena telah memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. Valentina menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia pada tahun 2024 juga dilaksanakan di Kabupaten Bangli dengan metode daring. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para guru terhadap bahasa Indonesia dan menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Setelah mendapatkan pendampingan materi selama 2 bulan, peserta penyuluhan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Peserta diuji kemahiran mendengarkan, merespons kaidah, membaca, serta menulis. Kegiatan penyuluhan dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.