Rabu (24/7), Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston & Convention Center, Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Provinsi Bali. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu dari Komisi Informasi Provinsi Bali, Ni Luh Candrawati dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Dika Arlita dan I Gusti Ayu Dewi Sawitri.
Tujuan utama dari forum ini adalah untuk memperoleh masukan terkait dengan standar pelayanan yang disusun oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui forum ini, berbagai masukan dan saran dari masyarakat dapat diakomodasi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan layanan yang ada.
Agenda dari Forum Konsultasi Publik ini meliputi beberapa hal. Pertama, Sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik. Kedua, Sesi Tanya Jawab, peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan secara langsung. Ketiga, Diskusi Kelompok, peserta dibagi menjadi enam kelompok untuk mendiskusikan dan mengevaluasi standar pelayanan Balai Bahasa Provinsi Bali. Terakhir, Penyampaian Hasil Evaluasi kelompok kepada seluruh peserta.
Para peserta berpartisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik ini. Masukan dan saran yang telah disampaikan sangat berharga bagi Balai Bahasa Provinsi Bali untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Balai Bahasa Provinsi Bali juga berkomitmen untuk menjadi lembaga yang responsif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.