Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan inventarisasi kosakata tahun 2024 dan menyusun rencana program inventarisasi kosakata di masa mendatang, tiga orang staf Balai Bahasa Provinsi Bali berpartisipasi dalam kegiatan Konsinyasi Evaluasi Inventarisasi Kosakata. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Senin—Jumat, 11—15 November 2024, di ruang pertemuan The Sakala Resort Bali. Kegiatan ini diikuti 139 peserta dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Perkamusan dan Peristilahan (KKLP KI).
Dr. Dewi Puspita, M.A., selaku koordinator KKLP KI, menyampaikan bahwa kegiatan ini selain tujuan utama mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan juga menjadi bentuk apresiasi bagi tim KKLP KI yang telah bekerja keras sepanjang tahun untuk pemenuhan target. Kemudian, Dewi menekankan bahwa tujuan konsinyasi ini adalah meninjau, mengidentifikasi kekurangan, dan menentukan aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pencapaian kinerja. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) KKLP KI Tahun 2025. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tim KKLP KI sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan program di tahun mendatang.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., mengapresiasi tim KKLP KI dalam pemenuhan target 80.000 kosakata sampai awal Desember 2024. Menurutnya, ini adalah hasil luar biasa yang layak untuk diapresiasi. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian Juknis Tahun 2025 agar satuan kerja dapat memulai program dengan panduan jelas di awal tahun. Selain itu, Valentina mengajak para peserta untuk terbuka dalam menyampaikan kesulitan yang dihadapi terkait dengan inventarisasi kosakata di setiap provinsi dalam proses evaluasi. Besar harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan strategi efektif untuk menghadapi berbagai tantangan dalam inventarisasi kosakata di masa depan.
Evaluasi mendalam atas program yang telah terlaksana dan semangat kolaborasi di masa mendatang diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan inventarisasi kosakata bahasa daerah untuk pemerkayaan KBBI.