
Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara dalam Naskah Dinas. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersemuka di Ruang Rapat Kantor Camat Denpasar Timur. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 40, yang terdiri atas staf administrasi dari kecamatan dan kelurahan atau desa di lingkungan Kecamatan Denpasar Timur.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam penyusunan naskah dinas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya konkret mendukung program KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum dalam mengutamakan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia, sebagai identitas nasional, serta mencegah penurunan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang makin tergerus oleh kebiasaan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan standar kebahasaan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., berharap melalui kegiatan ini, para peserta mampu menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara konsisten dalam tugas administrasi sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Denpasar Timur.
Dengan kemampuan berbahasa yang lebih terstruktur dan sesuai kaidah, administrasi yang dijalankan diharapkan menjadi lebih profesional, efisien, dan mudah dipahami oleh semua pihak. Selain itu, penerapan bahasa Indonesia yang tepat juga akan berkontribusi pada pembentukan citra positif instansi pemerintah yang memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.