Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali menunjukkan hasil yang sangat positif. Survei ini disusun berdasarkan instrumen yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dari hasil survei, terlihat bahwa masyarakat sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. Tingkat kepuasan ini bahkan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan hasil survei pada Semester I sebelumnya.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen Balai Bahasa Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat CINTA (Cepat, Inovatif, Netral, Transparan, dan Akuntabel), Balai Bahasa Provinsi Bali terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.