i. |
Penyusunan Tim Kerja |
Tautan |
|
a. |
Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas |
Klik di sini |
|
b. |
Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas |
Klik di sini |
ii. |
Rencana Pembangunan Zona Integritas |
Tautan |
|
a. |
Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
Klik di sini |
|
b. |
Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM |
Klik di sini |
|
c. |
Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM |
Klik di sini |
iii. |
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM |
Tautan |
|
a. |
Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana |
Klik di sini |
|
b. |
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas |
Klik di sini |
|
c. |
Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti |
Klik di sini |
iv. |
Perubahan pola pikir dan budaya kerja |
Tautan |
|
a. |
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM |
Klik di sini |
|
b. |
Sudah ditetapkan agen perubahan |
Klik di sini |
|
c. |
Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi |
Klik di sini |
|
d. |
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
Klik di sini |