Balai Bahasa Provinsi Bali memberikan fasilitasi pembinaan bahasa dan sastra. Pembinaan bahasa dan sastra tersebut melibatkan narasumber yang tersertifikasi Badan Bahasa. Kategori naraseumber tersebut terdiri atas penyuluh, penyunting, ahli bahasa tindak pidana, dan ahli bahasa perundang-undangan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengeklik tautan berikut!