Penghargaan Taruna Sastra bagi Generasi Muda
Penghargaan Taruna Sastra bagi Generasi Muda

Penghargaan Taruna Sastra bagi Generasi Muda

Dalam rangka memberikan penghargaan atas prestasi generasi muda yang konsisten mengembangkan kemampuan dan kreativitas berkarya sastra dan mengapresiasi karya sastra, untuk pertama kalinya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Taruna Sastra bagi Generasi Muda Tahun 2015.

Sasaran Penghargaan ini adalah generasi muda yang berusia setinggi-tingginya 25 tahun pada 30 Oktober 2015. Penghargaan ini ditujukan bagi generasi muda yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari lembaga lain.

Penerima Penghargaan Taruna Sastra sekurang-kurangnya harus mampu menghasilkan karya sastra yang bermutu, bermanfaat, dan inovatif serta berperan aktif dalam kegiatan apresiasi sastra. Oleh karena itu, penilaian calon penerima penghargaan didasarkan pada dua kriteria utama, yaitu karya sastra dan kegiatan apresiasi sastra dengan ketentuan sebagai berikut.

Karya Sastra (Bobot 70 persen)

  • Karya sastra dapat berupa novel, cerpen, puisi, atau drama yang diterbitkan dalam bentuk cetak maupun dipublikasikan melalui media Internet.
  • Karya sastra harus berbahasa Indonesia, asli (bukan saduran atau terjemahan), dan tidak sedang diikutsertakan dalam kegiatan serupa.
  • Karya sastra diterbitkan atau dipublikasikan secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kegiatan Apresiasi Sastra (Bobot 30 persen)

  • Keterlibatan dalam kegiatan apresiasi sastra dapat sebagai penyelenggara dan/atau narasumber.
  • Kegiatan apresiasi sastra yang diselenggarakan dapat bersifat kegiatan rutin atau insidental serta kegiatan mandiri atau kerja sama dengan berbagai pihak.
  • Kegiatan apresiasi sastra dilakukan secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Generasi muda yang berminat mengusulkan diri menjadi calon penerima penghargaan dapat mendaftarkan usulannya di Balai Bahasa Provinsi Bali. Berkas usulan terdiri atas (1) formulir usulan (dapat diunduh di sini) dan (2) dokumen lampiran pendukung yang meliputi

  1. surat keterangan masih aktif bersekolah dari pimpinan sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan bagi siswa atau mahasiswa;
  2. surat keterangan aktif berkegiatan di organisasi atau lingkungan masyarakat dari pimpinan organisasi, kepala desa, atau tokoh masyarakat bagi yang tidak sedang bersekolah;
  3. salinan kartu pelajar atau kartu tanda penduduk;
  4. salinan lima karya sastra yang diunggulkan, baik dalam bentuk terbitan maupun publikasi di media massa cetak dan Internet; serta
  5. salinan surat atau sertifikat yang menerangkan keikutsertaan sebagai narasumber dan/atau penyelenggara dalam kegiatan

Enam orang penerima penghargaan akan diundang untuk menerima penghargaan yang akan dilaksanakan di Jakarta, 30 Oktober 2015. Penerima penghargaan akan memperoleh piagam, cendera mata, buku terbitan Badan Bahasa, dan uang tunai dengan besaran sebagai berikut.

  • Pemenang I : Rp10.000.000,00
  • Pemenang II : Rp8.000.000,00
  • Pemenang III : Rp6.000.000,00
  • Pemenang IV : Rp5.000.000,00
  • Pemenang V : Rp4.000.000,00
  • Pemenang VI : Rp3.000.000,00

Jumlah penghargaan uang tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seleksi awal akan dilaksanakan di tiap provinsi untuk memilih 3 wakil yang akan mewakili provinsinya di tingkat nasional. Balai Bahasa Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran calon penerima penghargaan paling lambat tanggal 14 Agustus 2015. Akan dipilih 3 orang terbaik calon penerima penghargaan yang akan diusulkan untuk menerima penghargaan tersebut ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Berkas dapat dikirim langsung ke Balai Bahasa Provinsi Bali, Jalan Trengguli I no. 34 Tembau, Denpasar atau melalui pos-el balaibahasa_denpasar@yahoo.co.id. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan pada narahubung, Nyoman Sutrisna, dengan nomor 08123989590/081936286159.