Jakarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, resmi melantik 25 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini. Pelantikan ke-25 pejabat tersebut disaksikan oleh para pejabat eselon I, II, III dan IV di lingkungan Kemendikbud, serta pegawai dan panitia seleksi. Seluruh pejabat yang dilantik kali ini berasal dari internal lingkungan Kemendikbud yang sebelumnya sudah pernah menjabat di lingkungan Kemendikbud itu sendiri.
Mendikbud menyampaikan, pelantikan pejabat kali ini bukan soal kompetensi tetapi soal kecocokan karena pada dasarnya semua pejabat yang dilantik tersebut adalah orang-orang yang kompeten tetapi yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang dipandang cocok dengan posisi yang ditugaskan. “Jadi ini soal fitness (kecocokan,-),” katanya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kemendikbud, di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Pelantikan itu disaksikan oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendikbud, ke-25 pejabat itu adalah (1) Dr. Sutanto, S.H., M.A. sebagai Kepala Biro Umum, (2) Dr. M.Q. Wisnu Aji, S.E., M.Ed. sebagai Kepala Biro Keuangan, (3) Dr. Bastari sebagai Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, (4) Hindun Basri Purba, S.H., M.Si. sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, (5) Ir. Karyaningsih, M.M. sebagai Inspektur I, (6) Drs. Maralus Panggabean, SE, SH, M.Sc. sebagai Inspektur II, (7) Dr. H. Amin Priatna, M.Si. sebagai Inspektur III, (8) Drs. Suyadi, M.Si sebagai Inspektur Investigasi, (9) Dr. Wartanto, M.M. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, (10) Dr. Erman Syamsuddin, S.H., M.Pd. sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraaan, (11) R. Ella Yulaelawati R., M.A., Ph.D. sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, (12) Dr. Nugaan Yulia Wardhani Siregar, M.Psi. sebagai Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, (13) Dr. Thamrin Kasman, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, (14) Ir. Sri Renani Pantjastuti MPA sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, (15) Drs. M. Mustaghfirin Amin, MBA sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Pendidikan Dasar dan Menengah, (16) Drs. Purwadi Sutanto, M.Si. sebagai Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, (17) Ir. Dadang Sudiyarto, M.A. sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, (18) Prof. Ir. Nizam, M.Sc.DIC, Ph.D. sebagai Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan, (19) Drs. M. Muhadjir, M.A. sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (20) Dr. Sugiyono sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, (21) Drs. Nono Adya Supriyanto, M.M., M.T. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, (22) Prof. Dr. Endang Caturwati, S.S.T., M.S. sebagai Direktur Kesenian, (23) Dr. Harry Widianto sebagai Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, (24) Dra. Sri Hartini, M.Si. sebagai Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, dan (25) Drs. I Made Geria, M.Si. sebagai Kepala Pusat Arkeologi Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan.
Mendikbud menegaskan, para pejabat yang dilantik tersebut agar mengingat dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan terutama pada kalimat yang dibacakan dua kali yaitu ‘bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan’. Dia mengatakan, banyak hal mengenai kebijakan di Kementerian ini yang memiliki dampak bagi masyarakat di luar Kementerian namun telah diketahui sebelum waktunya. “Saudara-saudara punya tanggung jawab menjaga yang dibicarakan di ruangan ini, keputusan yang diambil di ruangan ini, bertahan di ruangan ini, dan itu saudara sekalian prinsip yang dibaca dalam sumpah. Pegang kerahasiaan itu, wibawa anda, wibawa Kementerian ada pada diri kita, cara kita memegang sebuah amanat,” ujarnya.
Mendikbud menekankan, di Kementerian ini segala keputusan apapun harus dijalankan dan dipublikasikan kepada pihak-pihak yang relevan dengan keputusan tersebut. Kerahasiaan, kata dia, dalam pengambilan keputusan adalah bagian dari sumpah jabatan yang telah diucapkan. “Kita percayakan ke-25 orang yang dilantik ini adalah orang-orang yang akan menjunjung tinggi seluruh amanat yang dibaca dalam sumpah tadi, insya Allah,” tuturnya.