Denpasar — Minat untuk mempelajari bahasa Indonesia, baik untuk keperluan praktis maupun akademis, di kalangan penutur asing terus berkembang. Perkembangan ini mengundang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas menangani masalah kebahasaan di Indonesia berperan dalam mengembangkan pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA).
Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan belajar bahasa Indonesia singkat bagi wisatawan mancanegara.
Program ini diadakan di beberapa tempat wisata, seperti Kuta, Nusa Dua, dan Denpasar atau di kedutaan besar negara masing-masing di Bali.
Wisatawan yang berminat dikumpulkan minimal 5 peserta dalam setiap pertemuan di tempat-tempat yang akan ditentukan kemudian.
Pengajar program ini adalah dari tim BIPA Balai Bahasa Provinsi Bali yang mampu berbahasa Inggris.
Informasi lebih lanjut hubungi tim BIPA Balai Bahasa Provinsi Bali, Jalan Trengguli I No. 34, Tembau, Denpasar Timur 80238. Telepon: (0361) 461714 Faksimile: (0361) 463656. Pos-el: timbipa_bbd@yahoo.co.id
081353099974 (AYU)
(BIPA)