Pemasyarakatan UKBI Melalui Kegiatan Fasilitasi
Pemasyarakatan UKBI Melalui Kegiatan Fasilitasi

Pemasyarakatan UKBI Melalui Kegiatan Fasilitasi

Denpasar–Salah satu program unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Balai Bahasa Bali sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Bahasa juga memiiliki kewenangan untuk terus memasyarakatkan UKBI. Hal ini tercermin dalam Kegiatan Fasilitasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diselenggarakan di ruang Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Bahasa Bali. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang diselenggarakan dalam empat tahap, yaitu pada 31 Mei, 7 Juni, 27 Juli, dan 10 Agustus 2016.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memasyarakatkan UKBI ke semua lapisan masyarakat, khususnya Bali.

Menurut ketua panitia, Dra. Ni Putu Ekatini Negari, fasilitasi UKBI yang dilaksanakan pada tahun ini menyasar para guru SD dan SMP, mahasiswa, serta siswa SMA/SMK yang ada di seluruh Bali. Ekatini berharap pada tahun berikutnya kegiatan seperti ini dapat diikuti oleh lapisan masyarakat yang lebih luas.

UKBI merupakan tes standar untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing yang dilakukan secara lisan dan tertulis. Pengujian UKBI terdiri dari lima sesi, yaitu tes mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Namun, pelaksanaan fasilitasi pada tahun ini hanya dilaksanakan pada tiga sesi saja, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca.

Kepala Balai Bahasa Bali, Drs. I Wayan Tama, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan harapan supaya UKBI dapat tersosialisasi secara merata. UKBI juga diharapkan mampu menjadi tolok ukur kemahiran berbahasa Indonesia seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat luar negara yang berada di Indonesia.

(Adm)