Denpasar–Dalam rangka memperingati Oktober sebagai Bulan Bahasa, Balai Bahasa Bali memasang kain rentang/spanduk pada beberapa tempat strategis di Kota Denpasar. 4 tempat yang menjadi tempat pemasangan kain rentang ini, yaitu pertigaan ujung utara Jalan Melati, perempatan Jalan Teuku Umar dan Diponegoro, pertigaan Perum Gunung Sari Jalan Imam Bonjol, dan depan Kantor KNPI Provinsi Bali. Kain yang dipasang terbentang ini berisi ajakan untuk terus memartabatkan bahasa Indonesia dengan mengutamakan bahasa Indonesia, mempelajari bahasa asing, dan terus melestarikan keberadaan bahasa daerah.
Drs. I Nengah Budiasa, M.Hum. selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat perlu dilaksanakan sehingga masyarakat Indonesia, khususnya Bali, lebih menyadari peran dan fungsi bahasa Indonesia dalam memajukan bangsa Indonesia.
Kegiatan pemasangan kain rentang ini merupakan rangkaian awal kegiatan lokakarya yang mengambil tema Penyegaran Pemakaian Bahasa pada Media Luar Ruang yang akan dilaksanakan nanti pada 7—8 Oktober 2016 di Hotel Niki Denpasar. Kegiatan yang akan diikuti oleh jajaran birokrat di lingkungan Kota Denpasar serta para pengusaha hotel dan restoran ini akan menghadirkan pembicara dari Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar, Universitas Udayana, serta pimpinan di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Jakarta.
(Adm)