Petang-“Kegiatan ini bertujuan supaya peserta dapat memahami pentingnya bahasa dan sastra daerah terutama bahasa Bali serta dapat mengetahui dan memahami Sor Singgih Basa Bali atau Unda-Usuk Bahasa Bali.” Demikian disampaikan ketua panitia Kegiatan Pendampingan Komunitas Bahasa dan Sastra Daerah yang Hampir Punah bagi Siswa SMP di Kabupaten Badung, Ni Nyoman Tanjung Turaeni. Tanjung juga menyampaikan bahwa pada kegiatan ini akan disampaikan pengenalan bahasa dan aksara Bali melalui aplikasi. “Kami ingin membangkitkan kembali tradisi masatua dikalangan remaja serta mewujudkan tugas pokok dan fungsi bahasa Bali terutama dalam upaya untuk membina, mengembangkan, melestarikan, serta melindungi keberadaan kekayaan tradisi lokal terutama bahasa dan sastra Bali,” lanjutnya.
Kegiatan uang diikuti oleh lima puluh siswa di Kecamatan Petang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Petang yang beralamat di Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, tanggal 14—16 Agustus 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Petang yang diwakili oleh Staf, I Made Surastika, S.Pd. Dalam sambutannya Surastika menyampaikan bahwa kebijakan dinas melalui UPTD menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 tahun 2013 patut diapresiasi karena menjadi payung hukum pengajaran bahasa Bali sebagai muatan lokal wajib, namun perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kembali secara cermat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bahasa Bali.
Hadir sebagai narasumber kegiatan I Gde Wayan Soken Bandana, M.Hum., memberi materi tentang Pengenalan Bahasa dan Aksara Bali, I Wayan Yogik Aditya Urdhahana, S.S., M.Pd.H., yaitu tentang Pengenalan aksara Bali memalui Media Elektronik, dan Ni Luh Putu Puspita Agustini, S.Pd. dengan materi Membangkitkan Kembali Tradisi Masatua di Era Global.
(Tan/Adm)