PENGHARGAAN WAJAH BAHASA BAGI SMP/MTS DI BALI
PENGHARGAAN WAJAH BAHASA BAGI SMP/MTS DI BALI

PENGHARGAAN WAJAH BAHASA BAGI SMP/MTS DI BALI

Denpasar–Dalam rangka meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik, Balai Bahasa Bali, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa bagi Lembaga Pengguna Bahasa Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

brosur wajah bahasa 2020Wajah bahasa merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Peserta aksi terbaik akan diseleksi untuk mendapatkan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020. Penghargaan ini merupakan salah satu pilar dari empat pilar kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Bali sebagai UPT dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga pilar lainnya adalah Pemantauan Penggunaan Bahasa Negara di ruang publik, Sosialisasi, dan Aksi Penertiban Bahasa.

Sasaran dari kegiatan ini adalah SMP/MTs baik negeri maupun swasta yang ada di wilayah Provinsi Bali. Sekolah dapat mendaftarkan diri langsung dengan mengirikan foto objek kepada panitia. Peserta mengirimkan sepuluh foto objek penilaian dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sekolah/nama gedung. Foto diberi kode LPD_1a dan LPD_1b.
  2. Dua foto yang memperlihatkan tulisan nama sarana umum. Foto diberi kode LPD_2a dan LPD_2b.
  3. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama ruang pertemuan. Foto diberi kode LPD_3.
  4. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama produk barang/jasa. Foto diberi kode LPD_4.
  5. Satu foto yang memperlihatkan tulisan nama jabatan. Foto diberi kode LPD_5.
  6. Satu foto yang memperlihatkan tulisan penunjuk arah atau rambu umum. Foto diberi kode LPD_6.
  7. Satu foto yang memperlihatkan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Foto diberi kode LPD_7a dan LPD_7b.

Foto yang dikirim harus memiliki resolusi 72—300 dpi dengan format JPG dan ukuran minimal sisi terpendek 1024 piksel. Foto, data sekolah, dan surat pengantar kepala sekolah dikirim ke wajahbahasa.bbbali2020@gmail.com dengan subjek pengiriman Nama Sekolah_Kabupaten/Kota_Nama Pengirim_Nomor Telepon Pengirim, seperti contoh SMPN 1 Abiansemal_Badung_Ayu Tami_08197361297)

Peserta mengirimkan berkas paling lambat tanggal 30 Juni 2020. Pengumuman pemenang tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 21 Juli 2020. Pemenang tingkat provinsi akan dikirim ke tingkat nasional.

Panitia akan menetapkan tiga sekolah negeri dan tiga sekolah swasta terbaik yang akan menerima uang pembinaan.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat ditanyakan pada Made Sudiana (081356246886),                        Wahyu Aji (085714068936), dan Nyoman Sutrisna (08123989590)