Denpasar-Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Inventarisasi Kosakata hari ini (21/10) di aula Balai Bahasa Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Analis Kata dan Istilah, peneliti, saksi ahli, dan penerjemah Balai Bahasa Provinsi Bali bersama empat orang pakar, Drs. I Dewa Gede Windhu Sancaya, M.Hum, Putu Eka Guna Yasa, M.Hum, Ida Wayan Eka Werdi Putra, S.S., dan I Made Sudiana, M.Hum. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum, M.Ag.
Menurut ketua tim, Dra. Ni Luh Partami, M.Hum. kegiatan diskusi kelompok terpumpun inventarisasi kosakata ini bertujuan untuk mengajukan kosakata bahasa Bali yang dapat menjadi lema dalam KBBI.
“Penting untuk mengajukan kosakata bahasa Bali ke dalam bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali dalam sambutannya. Toha berharap diskusi yang dilaksanakan selama dua hari ini dapat menghasilkan kosakata bahasa Bali yang dapat diajukan ke dalam bahasa Indonesia.
Dalam kesempatan ini didiskusikan kosakata bahasa Bali yang memenuhi syarat untuk menjadi lema dalam KBBI, yaitu kata yang unik, eufonik (sedap didengar), seturut kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, bermanfaat, dan kerap dipakai.
(Eka/Adm)