Denpasar–Tahun 2022 Balai Bahasa Provinsi Bali kembali menyelenggarakan kegiatan penerjemahan karya sastra berbahasa Bali ke bahasa Indonesia. Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini program penerjemahan dibagi menjadi empat kegiatan, yaitu seleksi penerjemah, pelatihan penerjemahan, penerjemahan, dan diseminasi hasil penerjemahan. Terdapat sepuluh judul karya sastra yang berupa novel dan kumpulan cerpen yang akan diterjemahkan pada tahun ini. karya sastra tersebut adalah Metek Bintang (Komang Adnyana), Mulih (Agus Sudipta), Joged lan Bojog Lua ane Setata Ngantiang Ulungan Bulan rikala Bintange Makacakan di Langite (Supartika), Tresnane Lebur Ajur Satonden Kembang (I G. G. Djelantik Santha), Ngipiang Jokowi (Sugianto), Tutur Bali (Wayan Westa), Jaen Idup di Bali (Suar Timuhin), Bulan Satwak (Agus Sutrarama), Gancaran Mersun (Wayan Paing), dan Bir Bali: Pupulan Cerpen lan Puisi Bali Anyar (Made Sanggra).
Untuk menerjemahkan karya sastra tersebut, Balai Bahasa Provinsi Bali akan melibatkan masyarakat umum yang memiliki minat dan kemampuan dalam bidang penerjemahan. Seleksi penerjemahan dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Februari 2022. Untuk mengikuti seleksi, beberapa persyaratan harus diikuti oleh calon peserta.
Persyaratan Calon Penerjemah
- Warga negara Indonesia
- Penutur jati bahasa Bali
- Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas
- Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Balai Bahasa Provinsi Bali mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Bukan merupakan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Untuk mengikuti seleksi ini calon peserta juga harus menyertakan hasil penerjemahan dari naskah bahan penerjemahan yang sudah disiapkan oleh panitia. Bahan penerjemahan ini dapat diunduh di https://bit.ly/MatiUlahPati. Kriteria yang dinilai dari contoh terjemahan ini meliputi keakuran, keterbacaan, dan keberterimaan. Panitia juga meminta calon peserta untuk mengisi lembar kesediaan yang menyatakan jika calon peserta lolos nantinya sebagai penerjemah karya sastra Balai Bahasa Provinsi Bali, mereka akan bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penerjemahan ini. Lembar kesediaan ini dapat diunduh di https://bit.ly/lembarkesediaanpenerjemah. Seluruh berkas pendaftaran harus disampaikan melalui tautan ini https://bit.ly/FormulirPendaftaranPenerjemah paling lambat 14 Februari 2022. Pengumuman seleksi akan dilakasanakan pada 24 Februari 2022 melalui media sosial Balai Bahasa Provinsi Bali.
Hal yang belum jelas terkait kegiatan ini dapat ditanyakan langsung ke Balai Bahasa Provinsi Bali atau melalui narahubung kegiatan; I Nyoman Sutrisna (081936286159) dan Ni Putu Ayu Krisna Dewi (0817355178).
(SUT)