Denpasar–Tahun 2022 menjadi tahun ke-17 untuk Balai Bahasa Provinsi Bali bersama Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin untuk memberikan wadah generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap bahasa untuk mengasah diri dan mengembangkan potensi mereka.
Pada tahun ini kegiatan dimulai dari bulan Januari dengan menyebarkan informasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun media massa.
Sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan karangan argumentasi dari calon peserta. Karangan yang ditulis bertemakan Pemuda dan Bahasa, minimal 4 halaman A4, font 12, spasi 2, melampirkan fotokopi KTP, dan satu buah pasfoto warna 4×6. Hal lain yang disyaratkan adalah pemuda dan pemudi berusia 18—25 tahun, ber-KTP di wilayah Provinsi Bali, belum menikah, berkepribadian dan berpenampilan menarik, serta mahir berbahasa Indonesia dan daerah dan menguasai salah satu bahasa asing. Pendaftaran dibuka hingga 12 Maret 2022. Seluruh berkas pendaftaran wajib diunggah di bit.ly/daftar_pildubas2022.
Setelah melalui seleksi berkas, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi wawacara dan tes tulis kebahasaan. Nilai dari semua seleksi ini akan diakumulasikan untuk mendapatkan 10 pasang Duta Bahasa yang akan mengikuti babak pembekalan.
Babak pembekalan akan diisi dengan pembekalan kebahasaan, kesastraan, pengenalan ke-BIPA-an, wicara publik, pembekalan organisasi dan kepemimpinan, diskusi kelompok terpumpun, dan mancakrida. Selain pembekalan juga akan ada penilaian presentasi, wawancara mendalam, kemampuan berbahasa daerah dan bahasa asing, serta bakat.
Puncak final direncanakan akan dilaksanakan pada awal Mei tahun ini.