Denpasar–Melanjutkan rangkaian kegiatan penerjemahan karya sastra berbahasa Bali ke bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Bali tahun ini akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Bali ke bahasa Indonesia pada 16—18 Maret 2022. Kegiatan ini akan diikuti secara langsung di Balai Bahasa Provinsi Bali oleh sepuluh penerjemah yang telah terpilih pada kegiatan Seleksi Penerjemah Karya Sastra Berbahasa Bali ke bahasa Indonesia yang diselenggarakan pada bulan Februari lalu. Selain diikuti oleh penerjemah terpilih, kegiatan ini juga bisa diikuti oleh masyarakat umum secara daring melalui aplikasi zoom. Disediakan tempat untuk 50 peserta daring yang dapat mendaftar melalui https://bit.ly/pelatihanpenerjemahan2022. Peserta yang mengikuti kegiatan ini secara penuh akan mendapatkan sertifikat, disamping materi yang akan disampaikan oleh para pakar bahasa dan penerjemahan.
Pada pelatihan penerjemahan kali ini, terdapat empat orang narasumber yang akan berbagi pengetahuan berkenaan dengan kebahasaan dan penerjemahan. Mereka adalah Ibu Grace Wiradisastra, seorang penerjemah karya sastra dan pengajar di LBI Uversitas Indonesia, Bapak Arief Bagus Prasetyo, seorang penerjemah karya sastra, Bapak I Made Sudiana, seorang peneliti bahasa, dan Bapak Wahyu Aji Wibowo, seorang penyuluh bahasa. Materi yang akan disajikan adalah Pemahaman Kaidah Bahasa Indonesia, Praktik Baik Penerjemahan Karya Sastra, Metode dan Praktik Penerjemahan Karya Sastra, dan Kasus dalam Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Bali ke Bahasa Indonesia.
Informasi terkait kegiatan dapat ditanyakan melalui narahubung Nyoman Sutrisna (081936286159) dan Putu Ayu Krisna (0817355178).
(Sut)