Rabu (23/8) Balai Bahasa Provinsi Bali menerima kunjungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan seorang pengacara yang berasal dari Jakarta. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kunjungan tersebut adalah untuk meminta layanan dari Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya adalah memberikan layanan kepada masyarakat. Pada kunjungan ini, layanan yang diharapkan oleh pemohon yang dapat diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali kali ini adalah berkaitan dengan layanan bahasa dan hukum, khususnya bahasa dalam perundang-undangan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate menerima dan menyambut baik kunjungan tersebut serta menyatakan bahwa Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai pelayan masyarakat sangat siap memberikan layanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada kesempatan itu, dilakukan pula diskusi ringan tentang permasalahan kebahasaan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Kepala Balai juga menegaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai pelayan publik sangat terbuka dengan permohonan-permohonan masyarakat yang membutuhkan layanan dari Balai Bahasa Provinsi Bali, tidak hanya masyarakat Bali, tetapi juga masyarakat dari luar Bali yang membutuhkan, semasih permohonan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Balai Bahasa.