Balai Bahasa Provinsi Bali mengadakan Kegiatan Diseminasi dan Uji Keterbacaan Buku Terjemahan Cerita Anak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk mengetahui efektivitas dan kualitas buku yang dibuat. Kegiatan ini diadakan di empat kabupaten yang ada di Provinsi Bali, yaitu Kabupaten Badung (29/9), Kabupaten Buleleng (21/9), Kabupaten Karangasem (19/9), dan Kabupaten Klungkung (23/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penerjemahan 112 buku cerita anak berbahasa Bali ke bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., menyampaikan bahwa uji keterbacaan ini adalah salah satu tahapan yang sangat penting dalam menyusun buku yang berkualitas. Uji keterbacaan menjadi sangat penting karena nantinya buku yang dibuat akan terukur kualitasnya. Selain itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa buku yang disusun oleh Balai Bahasa Provinsi Bali ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai suplemen dalam mendukung gerakan literasi, khususnya untuk meningkatkan kemampuan literasi anak. Buku anak berbahasa Bali ini diharapkan mampu menjadi salah satu wahana untuk melestarikan bahasa Bali dan meningkatkan penggunaan bahasa Bali oleh anak-anak.
Pada tahun 2023, Balai Bahasa Provinsi Bali menerjemahkan 112 buku cerita anak berbahasa Bali ke dalam bahasa Indonesia. Rangkaian program penerjemahan ini meliputi bimbingan teknis penulisan cerita anak berbahasa Bali, seleksi bahan penerjemahan, seleksi penerjemah, penerjemahan, uji keterbacaan, dan peluncuran buku terjemahan cerita anak.