Jumat (15/3) Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi. Peserta rapat tersebut berjumlah 40 orang berasal dari instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Disnaker, Dinas Pariwisata, UPT Kemendikbudristek yang ada di Provinsi Bali (LL-DIKTI willayah VIII, BPMP Provinsi Bali, BPK Wil. XV, BGP Provinsi Bali), Perguruan Tinggi, Lembaga BIPA, Komunitas Literasi, Komunitas Sastra, Sastrawan, Kepolisian, MGMP, KKG, K3S, MKKS, Pengawas Disdikpora Prov. Bali, Duta Bahasa, dan Staf Teknis Balai Bahasa Provinsi Bali
Tujuan rapat koordinasi itu adalah untuk menyosialisasikan program/kegiatan Balai Bahasa Provinsi Bali tahun 2024. Sebagai UPT Kemendikbudristek yang ada di daerah, Balai Bahasa Provinsi Bali harus menjalin kerja sama dengan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi Balai Bahasa itu sendiri. Dengan kegiatan itu diharapkan bahwa program/kegiatan Balai Bahasa Provinsi Bali dapat disinergikan dengan program/kegiatan instansi terkait, lembaga BIPA, komunitas/pegiatn literasi, dan pelaku bahasa dan sastra yang ada di Provinsi Bali.
Pemateri dalam kesempatan itu adalah Kepala balai Bahasa Provinsi Bali yang menyampaikan Kebijakan Balai Bahasa Provinsi Bali Tahun 2024 dan staf tekinis Balai Bahasa Provinsi Bali yang tergabung dalam 7 KKLP memaparkan kegiatan Balai Bahasa Provinsi Bali Tahun 2024. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sampai akhir. Di akhir kegiatan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan berharap program/kegiatan Balai Bahasa Provinsi Bali dapat disinergikan dengan pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Bali.