Kamis (18/4) Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi dan Pengujian UKBI bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Jembrana di Hotel Jimbarwana, Jembrana. Kegiatan diikuti oleh 40 peserta dari kepala sekolah/guru SMP, SMA, SMK, MA, penyuluh dari Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, dan polisi dari Polres Jembrana. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya kepada para pemangku kepentingan yang menjadi wajah dari instansi masing-masing.
Ibu Siti Nurhayati, perwakilan dari peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan karena selama ini sekolah kurang mengetahui informasi terkait dengan UKBI. Kegiatan ini juga memberikan kesadaran untuk kita bahwa kaidah bahasa Indonesia harus kita pahami dan terapkan. Lebih lanjut disampaikan bahwa ke depan pihak sekolah akan mendorong para siswa untuk mengikuti UKBI.
Kegiatan Sosialisasi dan Pengujian UKBI ini mendapat respons yang sangat positif dari para peserta. Seluruh peserta sangat antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh I Nyoman Sutrisna, M.Hum terkait apa itu UKBI, mekanisme pengujian UKBI, nilai UKBI, dan sebagainya. Pada akhir kegiatan diserahkan buku terbitan Balai Bahasa Provinsi Bali kepada peserta yang memperoleh predikat Sangat Unggul.