Balai Bahasa Provinsi Bali Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Layanan Bahasa Hukum di Kabupaten Buleleng
Balai Bahasa Provinsi Bali Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Layanan Bahasa Hukum di Kabupaten Buleleng

Balai Bahasa Provinsi Bali Melaksanakan Kegiatan Diseminasi Layanan Bahasa Hukum di Kabupaten Buleleng

Kamis (30/5) Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Diseminasi Layanan Pembinaan dan Bahasa Hukum bagi kepala sekolah SMA/SMK di kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 peserta yang merupakan kepala sekolah/guru SMA/SMK.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Valentina Lovina Tanate (Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali) AKP Andi Prasetyo (Polda Bali), dan Salimulloh Tegar Sanubarianto. Para narasumber menyajikan materi yang berbeda-beda sesuai dengan bidang kepakaran masing-masing. Adapun materi yang disampaikan adalah Kebijakan Balai bahasa Provinsi Bali, Bijak dalam Bermedia Sosial di Kalangan Remaja, dan Pelanggaran Hukum dalam Ranah Kebahasaan. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai produk dan layanan Balai Bahasa Provinsi Bali yang berkaitan dengan pembinaan dan bahasa hukum.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, dalam paparannya menyampaikan bahwa media sosial sangat dekat dengan generasi sekarang. Media sosial dapat memberi dampak yang baik untuk generasi sekarang, tetapi di sisi lain juga memiliki dampak negatif yang besar. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis untuk mengantisipasi dampak negatif dari media sosial tersebut. Selain itu, Valentina juga menyampaikan informasi yang berkaitan dengan layanan Balai Bahasa Provinsi Bali, antara lain pengutamaan bahasa negara, fasilitasi pembinaan lembaga, penerjemahan, pemberdayaan komunitas literasi, krida bahasa, inventarisasi kosakata, fasilitasi BIPA, seminar BIPA, penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia, dan revitalisasi bahasa daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *