
Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kota Denpasar, Jumat 28 Juni 2024, bertempat di SDN 17 Dauh Puri untuk jenjang Sekolah Dasar dan SMPN 10 Denpasar untuk Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan ini melibatkan 32 peserta dari Disdikpora Kota Denpasar, pengawas, kepala sekolah, guru utama, guru sejawat, dan siswa.
Kegiatan pertama dilaksanakan di SD Negeri 17 Dauh Puri. Kepala sekolah yang didampingi beberapa guru menyambut baik pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi ini. Setelah menyelesaikan kegiatan di SD Negeri 17 Dauh Puri, tim Balai Bahasa Provinsi Bali kemudian melanjutkan pemantauan dan evaluasi di SMP Negeri 10 Denpasar. Tim Balai Bahasa Provinsi Bali disambut baik oleh kepala sekolah, pengawas, dan beberapa guru yang sudah siap untuk melaksanakan praktik baik Revitalisasi Bahasa Daerah.
Pada saat proses pengimbasan kepada para siswa, guru utama menerima pengimbasan materi sekaligus melakukan praktik baik materi secara langsung yang berkaitan dengan materi Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu Masatua Bali, Nyurat Aksara Bali, Matembang, Babanyolan, dan Puisi Bali Anyar. Selain itu, dalam pemantauan dan evaluasi ini, tim Balai Bahasa Provinsi Bali juga melakukan pengambilan kuesioner.
