
Balai Bahasa Provinsi Bali meraih predikat Pelayanan Prima dengan nilai 4,76 berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Predikat ini menunjukkan komitmen Balai Bahasa Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memanfaatkan teknologi digital, dan memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan publik.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 994 kunjungan yang diterima oleh Balai Bahasa Provinsi Bali dengan beragam permohonan dari masyarakat.
Dengan banyaknya kunjungan tiap tahunnya yang diterima oleh Balai Bahasa Provinsi Bali, kami berharap agar senantiasa dapat melayani #SahabatBahasa dengan CINTA (Cepat, Inovatif, Netral, Transparan, dan Akuntabel).
