i. |
Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi |
Tautan |
|
a. |
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan |
Klik di sini |
|
b. |
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan |
Klik di sini |
|
c. |
Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja |
Klik di sini |
ii. |
Pola Mutasi Internal |
Tautan |
|
a. |
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan |
Klik di sini |
|
b. |
Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan |
Klik di sini |
|
c. |
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
Klik di sini |
iii. |
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
Tautan |
|
a. |
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi |
Klik di sini |
|
b. |
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai |
Klik di sini |
|
c. |
Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
Klik di sini |
|
d. |
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya |
Klik di sini |
|
e. |
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) |
Klik di sini |
|
f. |
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
Klik di sini |
iv. |
Penetapan Kinerja Individu |
Tautan |
|
a. |
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi |
Klik di sini |
|
b. |
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
Klik di sini |
|
c. |
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
Klik di sini |
|
d. |
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward |
Klik di sini |
v. |
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai |
Tautan |
|
a. |
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
Klik di sini |
vi. |
Sistem Informasi Kepegawaian |
Tautan |
|
a. |
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala |
Klik di sini |