1. Apa saja layanan Balai Bahasa Provinsi Bali?
Jawab: Balai Bahasa Provinsi Bali menyediakan 7 layanan kepada masyarakat, antara lain layanan Fasilitasi BIPA bagi Lembaga, Penerjemahan, UKBI, Penyediaan Narasumber, Perpustakaan, Penyuntingan.
2. Apakah Balai Bahasa Provinsi Bali mengenakan tarif kepada pemohon layanan?
Jawab: Tidak, seluruh layanan Balai Bahasa Provinsi Bali tidak diungut biaya.
3. Di mana alamat Balai Bahasa Provinsi Bali?
Jawab: Anda dapat mengunjungi Balai Bahasa Provinsi Bali di Jalan Trengguli I Nomor 34, Tambawu, Denpasar
4. Waktu operasional Balai Bahasa Provinsi Bali dari kapan sampai kapan?
Jawab: Balai Bahasa Provinsi Bali beroperasi dari Senin—Kami mulai pukul 07.30—16.00 dan Jumat mulai pukul 07.00—16.30